Diduga Gelapkan Mobil, Warga Genuk Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

Semarang, 26 Juli 2025 – Tribun Tipikor

Seorang warga Genuk, Semarang, berinisial KPA, akan melaporkan tetangganya, Gunawan, yang beralamat di Banjar Dowo RT 03 RW 02, Genuk, Semarang, ke Polrestabes Semarang. Laporan ini terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Jazz milik KPA yang digadaikan kepada Gunawan. KPA akan didampingi oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Adhibrata Kota Semarang.

Perkara ini bermula pada 27 September 2023, ketika KPA menggadaikan mobil Honda Jazz-nya kepada Gunawan. Namun, memasuki Desember 2023 di tahun yang sama, saat KPA berniat mengambil kembali mobilnya, Gunawan justru berkelit. Ia menyatakan mobil tersebut aman dan meminta KPA untuk menggunakan uangnya terlebih dahulu, dengan jaminan unitnya tetap aman.
Namun, hingga Juli 2025, keberadaan mobil yang digadaikan itu tak jelas rimbanya.

Merasa dirugikan, KPA akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Andi Prasetyo dari Posbakum Adhibrata Kota Semarang akan mendampingi KPA dalam proses pelaporan ini dalam waktu dekat.

Pos terkait