Garut : Tribuntipikor.com
“Kriteria Terbaru Penerima Bantuan Sembako 2025 yang Wajib Diketahui Warga Kurang Mampu. Pemerintah terus menggulirkan program bantuan sembako sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025, bantuan ini kembali disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data resmi pemerintah. Bantuan berupa bahan pangan pokok dan uang tunai ini sangat membantu kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Kamis (24/7/2025).
Bantuan sembako 2025 meliputi dua jenis utama, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan beras yang disalurkan melalui berbagai jalur, termasuk bank Himbara dan kantor pos. Pemerintah juga melakukan pembaruan data dan kriteria agar bantuan lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.”
“Syarat Penerima Bansos Kemensos 2024-2025, agar bantuan sosial bisa tepat sasaran, Kemensos menetapkan beberapa syarat bagi penerima. Berikut syarat-syaratnya:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya warga yang terdaftar di DTKS yang berhak menerima bantuan. DTKS berfungsi sebagai basis data utama untuk menentukan penerima bansos.
Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Penerima harus masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
“Kriteria Khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH):
Ibu Hamil dan Ibu Nifas: Diberikan kepada ibu yang sedang hamil atau baru melahirkan.
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Bantuan ini untuk mendukung kesehatan dan pendidikan anak.
Pelajar SD, SMP, SMA atau Sederajat: Untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu.
Lansia di atas 60 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Penerima dari golongan ini mendapatkan bantuan karena memerlukan dukungan khusus.”
“RT dan RW memiliki peran penting dalam masyarakat, terutama dalam menyalurkan bantuan pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Mereka berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pemerintah dan masyarakat untuk membantu dalam proses penyaluran bantuan pemerintah, seperti bantuan sosial, bantuan pangan, dan lain-lain. Mereka memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan peran aktif RT dan RW bekerja sama dengan pemerintah agar masyarakat dapat menerima bantuan yang tepat dan efektif. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dalam proses penyaluran bantuan.” (T.Wirama).