Tribun Tipikor.com Palembang, 22 Juli 2025
Mang Zai Panglima Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan menyoroti adanya dugaan kuat bahwa aliran listrik yang digunakan oleh kawasan Jakabaring Sport City (JSC) tidak dibayarkan sebagaimana mestinya. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan tata kelola keuangan di salah satu kawasan olahraga terbesar di Sumatera Selatan itu.
Panglima LPKPI Sumsel, Mang Zai menyampaikan keprihatinannya dalam pernyataan resmi hari ini.
Kami mendapatkan temuan dilapangan bahwa aliran listrik JSC hari ini di putus oleh pihak PLN. Ini sangat memprihatinkan,
LPKPI Sumsel mendesak pihak-pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera melakukan audit terbuka terhadap penggunaan listrik di JSC. Selain itu, LPKPI Sumsel juga meminta PLN dan Inspektorat Daerah turun tangan mengecek kebenaran data pemakaian dan pembayaran.
Jika benar tidak ada pembayaran atau ada mekanisme siluman, maka ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pemborosan atau bahkan penyalahgunaan fasilitas negara. Kami minta aparat penegak hukum juga ikut memantau,β lanjut Mang Zai.
LPKPI Sumsel berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan fasilitas umum. βJangan sampai JSC hanya menjadi simbol megah, tapi di dalamnya terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran,β pungkasnnya
Loobay