Polresta Cilacap Tangani Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Majenang, Pelaku Langsung Ditahan

Cilacap, Tribun Tipikor,

Media sosial dihebohkan oleh aksi warga yang menggeruduk sebuah rumah di wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Aksi itu dipicu oleh kabar memilukan seorang ayah dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Polresta Cilacap bergerak cepat merespons laporan tersebut. Melalui Polsek Majenang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap, penyelidikan langsung dilakukan terhadap kasus kekerasan seksual yang mengguncang publik ini.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan kini tengah melakukan penyidikan intensif.

“Kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini. Perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” ujar Ipda Galih.

Ipda Galih juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan pada Minggu, 20 Juli 2025. “Benar, tersangka sudah kami tangkap dan tahan sejak tanggal 20 Juli kemarin. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkup keluarga. Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan kepada pihak berwenang. ( Haryanti )

Pos terkait