Polresta Cilacap Gelar Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum untuk Pengasuh Pondok Pesantren

Cilacap, Tribun Tipikor,

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan agama, Polresta Cilacap melalui Seksi Hukum menggelar kegiatan bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Pengasuh Pondok Pesantren dan Mitigasi Advokasi Hukum di Kalangan Pesantren”. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kampus UNUGHA Kesugihan, Cilacap, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari pengasuh pondok pesantren, mahasiswa, serta tokoh masyarakat keagamaan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Rois Suriyah KH. Su’ada Adzkiya, Kasihukum Polresta Cilacap AKP Imbang Suryanto, S.H., Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Mukhtar Zain, S.Hi., M.H., perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, para advokat Nahdlatul Ulama Cilacap, serta pengurus pondok pesantren dari wilayah sekitar UNUGHA.

Dalam sesi sambutannya, Mukhtar Zain menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di lingkungan pesantren. Menurutnya, meskipun pondok pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis agama, tak jarang muncul persoalan hukum seperti kekerasan, perundungan, hingga kasus pidana lainnya yang melibatkan santri maupun pengasuh.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang diskusi sekaligus menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum dalam mendidik dan membina para santri,” ujar Mukhtar Zain.

Sementara itu, KH. Su’ada Adzkiya mengungkapkan bahwa era digital telah membawa banyak tantangan baru bagi dunia pesantren. “Berbeda dengan masa lalu, kini banyak peristiwa yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum, walau niat awalnya baik. Contohnya bullying yang sering terjadi tanpa disadari oleh para pengasuh,” ujarnya.

Dalam sesi inti, Kasihukum Polresta Cilacap AKP Imbang Suryanto, S.H., menyampaikan materi tentang Peran Lingkungan dalam Mencegah Perbuatan Tindak Pidana. Ia menegaskan bahwa lingkungan pesantren harus dibangun dengan nilai-nilai hukum yang kuat, agar tidak terjadi pelanggaran yang justru mencoreng nama baik lembaga keagamaan.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta mengajukan berbagai persoalan aktual, termasuk tentang strategi membangun kesadaran hukum di kalangan santri, serta pendekatan rehabilitatif berbasis religiusitas di pondok pesantren.

Acara berjalan dengan penuh antusiasme dari para peserta. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polresta Cilacap dalam menyasar komunitas pendidikan dan keagamaan untuk memperkuat budaya hukum sejak dini.(Haryanti)

Pos terkait