Hearing di Gedung DPR, LSM Mapak Desak Copot Kapolsek Loceret Nganjuk

Karyo Sulistiyo: Kepada komisi tolong diagendakan kapan kita melanjutkan pertemuan ini.

Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com //

Tentang perijinan pentas Kesenian budaya Jaranan yang sampai saat ini menjadi polemik publik dan menjadikan permasalahan di jajaran pihak Kepolisian, utamanya di wilayah hukum tingkat Polsek, tampaknya menjadikan pembahasan serta pencarian solusi terbaik dengan mengadakan rapat kerja oleh DPR dan para pihak stakeholder serta instansi terkait.

Untuk itu, pada Senin, 21 Juli 2025 dimulailah dari pagi hingga selesai diantaranya dari Polres Nganjuk, Kepala Dinas Kepemudaan OR, Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bapeda Kabupaten Nganjuk dan Ketua LSM Mapak yang diikuti oleh puluhan anggota Pajang melakukan rapat koordinasi.

Hadir dalam rapat diantaranya Pimpinanan Dewan Ulum Bastomi, Suprapto Ketua Komisi II, Fauzi Irwana Wakil Komisi II, Karyo Sulistiyo Ketua Komiai IV, serta Supriyanto dari Komisi II.

Dipenyampaiannya, saudara Nyamianto selaku anggota Pajang (Paguyuban Jaranan Nganjuk) telah memaparkan beberapa kejadian tentang masalah ijin yang terlalu tinggi dan begitu sulitnya.

Ditambahkan oleh Sugiono sebagai Ketua Pajang, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya mengeluhkan untuk ijin pentas Jaranan anak-anak, yang baru berdiri atau baru berkembang untuk biaya ijin supaya jangan dipukul rata.

Disisi lain, perwakilan kelompok UMKM PKL (Pedagang Kaki Lima) Nganjuk bernama Mondir mengucapkan “Nek!, Jaranane murah PKL e yo iso urip,” red (Kalau Jaranannya murah, PKLnya bisa hidup) Ungkapnya.

Keluhan dari pihak PKL disampaikan bahwa dari pihak Polsek Ngetos, untuk ijin PKL nya dikenakan 1 juta.

“Keluhan PKL ditujukan pada Kasad Intel Polres Nganjuk bagian Perijinan:

Bahwa PKL Guyub rukun sudah berdiri dari tahun 2012, sementara dari pihak keamanan kalau datang hanya ngopi, foto-foto, mirisnya kalau ada permasalahan atau semacam pertengkaran oleh penonton, panitia terkesan lepas tanggung jawab. Terangnya.

Padahal panitianya sudah diberikan sejumlah anggaran dana, mengapa tidak cepat respon bilamana ada permasalahan di lokasi.

Menanggapi hal tersebut diatas, Kasad Intel Polres Nganjuk Joko Sutrisno. S H didampingi Kabag OP Andrianto. SH mengatakan bahwa kalau untuk perijinan itu tidak ada biaya, terangnya.

Akan tetapi berdasarkan kenyataan dilapangan memang dalam prakteknya diadakan, menurut pemohon, dan pihaknya akan mendalami lebih lanjut. Ungkapnya.

Hal itu juga ditambahkan oleh Kadis Porabudpar Sri Handayani, dengan menyampaikan bahwa berdasarkan UU No 7 th 2017 terkait dengan Kebudayaan Jaranan, masalah perijinan tidak dikenakan biaya.

Demikian pula Supriyanto dari komisi II mengatakan, jika pak KASAD mengatakan biaya perijinan itu tidak ada, namun demikian menurut keluhan dari paguyuban kok lain gitu, ternyata dari kenyataan dilapangan berbeda. Dan ini perlu ada solusinya.

Pendapat juga dikuatkan oleh Karyo Sulistiyo, ia mengatakan bahwa yang terpenting jangan ada imet melarang, kalau perlu tentang Perda, bisa diperdakan lagi, biar kita aman, “kita kan saling dukung tentang kebudayaan. Dan, bila perlu kita bisa uji banding ke Madiun, agar bisa mendalami caranya bisa kondusif. Ungkapnya.

Di penghujung, Ketua LSM Mapak, Supriyono., SPd sebagai Pembina Pajang mengatakan bahwa Polsek Warujayeng adalah sebagai percontohan bagi Polsek Polsek lain.

Antara Polisi, Perangkat, Hansip dikumpulkan yang dipimpin oleh Kompol Lilik selalu kondusif, kenapa Polsek Loceret ini kok harga mati seakan tidak ada solusi, ini saya mohon kepada pak Kasad, Kapolsek Loceret bisanya ditindaklanjuti, bila perlu dipecat saja, mengapa Polsek Loceret kok tidak mau belajar ke Polsek-Polsek lain.

Harapan kami dibulan Agustus Loceret harus bebas dari budaya Jaranan Nganjuk. Ungkapnya.

Diakhir, menurut Kasad ada 3 Polsek yang belum berani mengeluarkan ijin Jaranan yaitu Gondang, Tanjunganom dan Loceret, alhamdulilah untuk Gondang dan Tanjunganom sudah bisa melaksanakan dan memberikan ijin.

Bahkan dalam hal ini, Pak Kapolres mau membikin Iven Palmera (Pendekar Anjuk Ladang Melindungi Rakyat) yang diketuai oleh pak Gondo dan para Ketua Perguruan lain, ini melibatkan dari semua organisasi agar situasi Nganjuk senantiasa dalam pertunjukan budaya Jaranan dan Pengesahan lebih bisa tertib aman dan lancar. Tegasnya. (Tut/Lmn)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait