Senin 21 Juli 2025
tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis, merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 dengan membangun fasilitas Posyandu bagi masyarakat.
Pembangunan Posyandu ini berlokasi di Kampung Sukamantri RW 002, dengan pagu anggaran sebesar Rp 139.920.000; Bangunan direncanakan memiliki luas 36 M² meter dan bertujuan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Kepala Desa Sukasari Sahli Heryana S.Pd menyampaikan harapannya agar proses pembangunan berjalan lancar dan segera bisa dimanfaatkan oleh warga.
“Kami berharap pembangunan Posyandu ini dapat digunakan oleh masyarakat Desa Sukasari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut setelah selesai dibangun.
“Kades Sukasari berharap Posyandu ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dirawat bersama, agar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang,” tambahnya.
Pembangunan Posyandu ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa, yang sekaligus menjadi bagian penting dari pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pembangunan gedung Posyandu dapat menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahap I. Dana Desa, yang disalurkan secara bertahap, dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan seperti Posyandu, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Egi Jhont