Kantor Imigrasi Cilacap Pimpin Operasi Gabungan Timpora di Banyumas, Sasaran Lembaga Pendidikan

Banyumas, Tribun Tipikor,

Kantor Imigrasi Cilacap, sebagai koordinator Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banyumas, hari ini jumat 18 juli 2025 melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Mukhlis Akbar, ini menyasar lembaga pendidikan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai pengajar.

Dua lembaga pendidikan yang menjadi target operasi kali ini adalah English 1 Purwokerto dan Sekolah Tiga Bahasa Putera Harapan (Puhua School). Kedua sekolah ini diketahui mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) dalam kegiatan belajar mengajar mereka.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian WNA dari mulai paspor, izin tinggal, dan dokumen pendukung lainnya seperti SKTT, IMTA, RPTKA. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para WNA pengajar di kedua lokasi tersebut, Timpora tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang diperiksa terbukti memiliki dokumen lengkap dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mukhlis Akbar menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya rutin Timpora dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing. Syukurlah, dalam operasi kali ini, kami tidak menemukan pelanggaran di lembaga pendidikan yang kami datangi,” ujar Mukhlis.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Banyumas, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan orang asing. ( Haryanti )

Pos terkait