Bantaengtribuntipikor.com
Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap 2 Ranperda yaitu Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024. Kab. Bantaeng telah dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (16/7).
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku eksekutif menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 merupakan kristalisasi dari visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Bantaeng selama lima tahun kedepan.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 maka secara resmi masyarakat Pemerintah Daerah beserta segenap Kabupaten Bantaeng telah memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu “Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius”.
Lebih lanjut, Wabup juga mengatakan bahwa tentu saja visi yang telah diusung tersebut akan berfokus menjadi tujuh misi yang garis besarnya menitik beratkan pada perbaikan infrastruktur yang merata, peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan pembentukan karakter masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan penguatan budaya lokal.
Oleh karena itu pada kesempatan ini kami untuk memohon bantuan serta dukungan dari Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun kedepan sesuai apa yang telah kita rencanakan hari ini”, ujarnya.
Hari ini kita juga telah membuat persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu telah diperoleh pula Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.”
Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 1410/Btg, diwakili oleh Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak. DanUnit Inteldim 1410/Btg, Kapolres Bantaeng diwakili oleh AKP Salman Salam, SH.Kabag Ren Polres Bantaeng, Kajari Bantaeng diwakili oleh Andi Arwin Suaib, SH. Kasubbag Bin Kejaksaan Bantaeng, Para Anggota DPRD Kab. Bantaeng, Para Pimpinan OPD Kab.Bantaeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(AS TT, Hms Btg)