Dumai; tribuntipikor.com.
Terkait kasus tanah yang disoroti pemberitaan sejumlah media, kini menjadi perhatian banyak pihak di Dumai.konon persoalan penyerobotan tanah milik warga di wilayah kota Dumai , kian terkuak kepermukaan. seperti tanah Warisan Jan Joseph Moningka terletak di RT 15 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai Timur,kurang lebih 30 meter di duduki bangunan Gudang milik salah seorang pengusaha di Dumai.diduga ” IMB bangunan Gudang tersebut” , tidak jelas .
Berdasarkan keterangan dirangkum , bahwa bangunan Gudang yang ada di dekat tanah janjoseph Moningka, sudah lama terbangun Dan di fungsikan.sebagian dari bangunan gudang itu kurang lebih 30 meter berada di atas tanah milik janjoseph Moningka.kondisi ini , bisa memicu timbul masalah ,kini ahliwaris janJoseph Moningka sangat keberatan.sebab diatas tanah janjoseph moningka ditemukan barang besi alat berat yang sudah berupa jadi besi tua.
lagian barang besi berupa alat berat itu Entah siapa pemiliknya kita tidak tahu ujar M Tohar Sipahutar memperjelas pada Wartawan. ini barang tergolong sudah jadi barang bekas .sudah jadi besi tua .kita nanti minta pada pemiliknya supaya di geser. Itu barang harus di pindahkan ke lokasi lain.bisa diletak di atas tanah pemilik Gudang tersebut tegas Muhammad Tohar Sipahutar selaku pihak Dari Ahliwaris Ida Clara Junisia Mamoto yang merupakan Ahliwaris Jan Joseph Moningka (almarhum).
Tidak ada pemberitahuan,asal letak saja barang nya di tanah orang lain.lagi pula
bagian dari bangunan gudang tersebut di dudukkan diatas tanah jan joseph Moningka. Dimana terlihat Bagian dari bangunan Gudang tersebut sepanjang kurang lebih 30 meter menduduki tanah janjoseph moningka.ini tindakan tidak dapat ditolerir,karena membangun gudang terkena masuk ke atas tanah milik orang lain (Jan Joseph Moningka ) ujar M Tohar Sipahutar selaku penerima dan pemegang Surat Kuasa penuh dari Ida Clara Junisia Mamoto selaku Ahli Waris Jan Joseph moningka itu.
Sementara Ketua RT 15 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai Timur , Hamdaninyang di Hubungi Ketua LBH CCI kota Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE bersama Awak media ini ,juga didampingi M Tohar Sipahutar Rabu (16/7 ) ketika ditanya RT Hamdani , soal keberadaan Gudang dan besi alat berat berupa sudah tergolong besi tua ditemukan di letak di atas tanah Jan Joseph moningka. Saya tidak mengetahui Siapa pemilik Gudang tersebut ujar Hamdani.termasuk besi besi menyerupai seperti besi tua itu, juga saya tidak tahu pemilik nya ujar RT Hamdani Rabu 16/7 ,di kediaman nya di pemukiman warga di Danau buatan Kel bukit batrem Kec Dumai Timur. Saya akan turun kelokasi besok mencari tau Siapa Pemilik Gudang tersebut jawab Hamdani pada Wartawan tribuntipikor.com yang dikonfirmasi Rabu (16/7 ). Lanjut Hamdani , bahwa pihak nya juga sudah di telepon oleh Kelurahan Bukit batrem pada Selasa kemaren (15/7 ).besok saya turun ke lokasi tanah tersebut tutup RT Hamdani.sampai berita ini di ekspos, Kabid Perizinan di Pemko Dumai belum dikonfirmasi terkait pembangunan Gudang yang berdiri permanen bersentuhan dengan tanah Jan Joseph Moningka tersebut
“Ikuti berita berikut nya ” ( R D S /AHS )
masalah
,