Miris.! Proyek Bernilai Milyaran di Mojokerto di Kerjakan Oleh CV. Sekar Arum

PPL Makuntrem: Saat ini, CV, saya di pinjam oleh pak Haji Dotto Lamongan.

Mojokerto Jatim, tribuntipikor.com //

Guna memperlancar perekonomian dan hubungan ekonomi sosial masyarakat serta kelancaran arus pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2025, gelontorkan anggaran dana sebesar Rp.13.545.739.000,00, untuk pembangunan pekerjaan sarana jembatan di Dusun Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Namun, dibalik pelaksanaan proyek ini sangat disayangkan, karena proyek jembatan dengan anggaran milyaran ini dikerjakan oleh rekanan CV. Yang mana pihak rekanan CV tentu masing-masing telah mempunyai batas maksimal tender.

Ketika tim investigasi awak media ini bertandang pada tanggal 14/7/2025 dilokasi proyek jembatan ini, sampai 2 jam lebih dan ingin konfirmasi tetapi Mandor atau pelaksana bahkan konsultan tidak ada di tempat.

Sangat disayangkan dan lebih kasihan lagi, sebagai pemilik CV, SEKAR ARUM bernama Makuntrem seorang Sekdes PNS yang saat ini sudah di pindah ke PPL Pertanian Kecamatan, hanya merasa bahwa CV-nya sebatas dipinjam oleh pelaksana saudara Haji Dotto dari Lamongan.

Hal itu dibenarkan empunya CV ketika di tanya lewat telpon seluler yang mengatakan bahwa CV-nya telah dipinjam pakai oleh H. Dotto.

“Ya.! CV, saya di pinjam pak Haji Dotto, mas” ucapnya lewat telepon.

Tentunya hal ini sungguh miris sekali, karena sekelas CV, yang pekerjaan proyeknya seharusnya nilainya 200 juta ke bawah bisa mengerjakan Proyek dengan nilai Milyaran rupiah.

Pertanyaannya???: ada permainan apa dibalik itu, dari Dinas PUPR dengan rekanan proyek H Dotto, “tampaknya perlu dipertanyakan kebenarannya.

Sementara dibalik proyek ini, sesungguhnya H. Dotto punya nama besar di wilayah Kabupaten Lamongan, bahkan dirinya mempunyai beberapa PT diantaranya PT. CAHAYA INDAH, kenapa meminjam CV. Sekar Arum untuk mendapatkan pekerjaan proyek jembatan sebesar Rp. 13.545.739.000,00.

“Ada permainan apakah ini.! antara dinas PUPR dengan rekanan.? adakah permainan di belakang layar.

Semakin jelas dan gamblang serta penasaran terlihat area dilokasi Proyek sebesar ini, tidak disediakan atau tidak ada jalan daruratnya, disamping itu dalam pemasangan batu cadas sebatas di tumpuk-tumpuk tidak di kasih luluh adukan semen, para pekerja juga tidak dilindungi dengan safety bagian dari peraturan K3.

Olehnya, melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah pusat dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat provinsi serta kabupaten, karena hal ini menyangkut uang rakyat, sumber dana yang di dapat dari APBD tahun 2025, meminta kepada seluruh yang berkompeten di bidangnya khususnya BPK, KPK, Kejaksaan, inspektorat, APH dan Lembaga lain agar menindaklanjuti atas temuan tersebut diatas. (Spn/Lik)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait