LSM TRINUSA DPC Cianjur Dorong Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Gempa: “Jangan Ada yang Kebal Hukum”

*Cianjur –Tribuntipikor com.

Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendapat apresiasi dari LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Ketua LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur, Agus Nandi, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat dan terarah yang dilakukan oleh Kejari Cianjur dalam mengusut kasus korupsi di Dinas Perhubungan.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Cianjur yang bergerak cepat dan tegas dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi di Dishub. Ini membuktikan bahwa hukum masih bisa ditegakkan tanpa pandang bulu di Cianjur,” ujar Agus Nandi saat diwawancarai pada Jumat (12/7/2025).

Namun demikian, Agus Nandi menegaskan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan, terutama terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Gempa Cianjur yang hingga kini menjadi sorotan publik. Ia menyatakan bahwa dana yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana, diduga kuat tidak sepenuhnya sampai kepada penerima manfaat.

“LSM TRINUSA DPC Kabupaten Cianjur secara tegas mendorong Kejari Cianjur untuk berani mengungkap dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana gempa. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, terutama mereka yang menjadi korban langsung. Jika benar ada penyelewengan, itu bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Agus, banyak keluhan dalam pendistribusian dan pemanfaatan dana bantuan gempa.

“Kami tidak ingin kasus dana gempa ini dibiarkan menjadi abu-abu. Kami meminta Kejari untuk turun tangan secara serius, transparan, dan berani menelusuri aliran dana dan siapa saja pihak yang bermain di dalamnya. Jangan ada yang kebal hukum,” tambahnya.

LSM TRINUSA DPC Cianjur juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini dan membuka posko pengaduan masyarakat untuk menghimpun bukti serta testimoni terkait dugaan penyimpangan dana bantuan bencana.

Sebagaimana diketahui, gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada November 2022 lalu menyebabkan ribuan rumah rusak, ratusan korban jiwa, dan membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal. Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan dana bantuan dalam jumlah besar untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, dalam implementasinya, muncul berbagai keluhan mengenai ketidaktepatan sasaran dan dugaan manipulasi data penerima bantuan.

Kejari Cianjur sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penanganan kasus dugaan korupsi dana gempa. Namun masyarakat dan kelompok sipil kini mulai bersuara dan berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

“Kejari sudah membuktikan keberaniannya di Dishub, kini saatnya membuktikan bahwa hukum juga berpihak kepada korban bencana yang menjadi korban dua kali: oleh alam dan oleh korupsi,” tutup Agus Nandi

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait