Dua Terduga Pelaku Pencabulan di Bojonegoro Masih Bebas Berkeliaran, Polres Bojonegoro Dinilai Lamban Penanganan

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //

Dua pemuda terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, inisial AK Dan inisial IV (Kongo) yang terjadi dibeberapa bulan lalu, tepatnya di Desa Butoh, Kecamatan Sumberrejo, yang telah di laporkan ke Polres Bojonegoro, terlihat masih bebas berkeliaran, meskipun sudah dilaporkan sebagai terduga pelaku.

Diketahui, Salah satu terduga pelaku bahkan sempat memamerkan aktivitasnya melalui siaran langsung di media sosial, yang mana hal ini banyak menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

IS, ibu korban, tak kuasa menahan air mata ketika mendengar kabar terduga pelaku masih bebas.

“Kami kecewa, Mas. Anak saya sudah jadi korban, pelaku malah enak-enakan live di tiktok. Ungkap ibu korban sambil tersedu.

Dimana hati nurani aparat penegak hukum.? Imbuhnya.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap,” Terang IS ibu kandung korban (10/07/2025).

Penanganan kasus ini menuai tanda tanya besar dan menjadikan polemik di mata masyarakat.

Publikpun, mulai bertanya-tanya!, ada apa dengan Polres Bojonegoro.? Mengapa dua orang yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tak kunjung diringkus.?

Warga berharap Polres Bojonegoro tidak tinggal diam lebih lama lagi. Keadilan bagi korban dan keluarga harus ditegakkan.

Pelaku pencabulan tidak pantas dibiarkan bebas, apalagi memamerkan kebebasannya di depan mata semua orang.

Sementara itu, Polres Bojonegoro yang membidangi hal diatas Ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan Id WhatsAppnya hingga berita ini dikabarkan belum memberikan jawaban, meskipun pesan telah terkirim bertanda centang dua dan terbaca. (King/tim)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait