Bandung, Tribun Tipikor
Pada hari Rabu, Tanggal 10 Juli 2025. Dari media Tribun Tipikor mendatangi SMPN 22 Kota Bandung untuk menanyakan surat dari Media Tribun Tipikor. Hal yang janggal di SMPN 22 Kota Bandung ruang TU dan ruang guru kosong sama sekali. Setelah mengucapkan salam beberapa kali, akhirnya bertemu satu-satunya Staff TU yang ada, namanya Roni.
Saat ditanyakan terkait surat yang dikirim kan oleh.media Tribun Tipikor, dikatakan oleh Roni tidak tau. Selanjutnya Media Tribun Tipikor menanyakan terkait apakah Ibu Kepala Sekolah SMPN 22 Kota Bandung, Ibu Iis Yuliawati ada, kalau ada ingin ketemu. Dikatakan oleh Roni Ibu Kepsek jarang masuk kerja, nanti paling hari Senin mungkin masuk kerjanya lagi. Dari Media Tribun Tipikor juga memantau tumpukan kursi dan meja baru diluar yang ditempelkan ditembok dan belum tertata.
Beberapa kalangan LSM angkat bicara terkait permasalahan di SMPN 22 Kota Bandung. Sebagaimana yang diungkapkan Ketum LSAB, Budi Hariyanto, SE. Mengacu kepada UU ASN dan aturan turunan nya seperti PP Nomor 94 Tahun 2021, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan termasuk pelanggaran berat bahkan dapat diberhentikan,” tegas Budi ( Red )