Peredaran Obat Keras di Karawang Kian Merajalela, Ada Apa dengan Pengawasan Aparat?

Karawang, tribun tipikor–

Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol di Kabupaten Karawang telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Informasi yang dihimpun menunjukkan setidaknya 20 lokasi di berbagai wilayah Karawang menjadi titik penjualan obat-obatan terlarang ini, yang diperjualbelikan secara bebas kepada semua kalangan. Kondisi ini sontak memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum setempat.

Tim awak media yang menelusuri kebenaran informasi ini berhasil menemukan lima lokasi penjualan obat terlarang secara terang-terangan. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Jl. Raya Syeh Quro Palumbonsari (Kecamatan Karawang Timur), Cariumulya (Kecamatan Talagasari), Jl. Buahaseum No.148 Karyamukti (Kecamatan Lemahabang), dan Jl. Raya Peruri Parungmulya (Kecamatan Ciampel). Di lokasi-lokasi ini, para penjual dengan berani menjajakan obat-obatan ilegal tersebut tanpa ada rasa takut.

Beberapa penjual bahkan menyebut nama Arsun sebagai pemilik lokasi atau bandar besar di balik bisnis haram ini. Nama Arsun pun kini menjadi sorotan utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Maraknya peredaran obat terlarang ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya terhadap generasi muda dan stabilitas sosial di Karawang tentu akan sangat negatif.

Yang paling mengiris hati, para penjual obat terlarang ini secara gamblang mengungkapkan bahwa mereka merasa aman beroperasi karena telah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek maupun Polres Karawang. Pernyataan ini sontak memicu dugaan serius akan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram ini. Apakah ada tangan-tangan tersembunyi di balik serbuan obat-obatan terlarang yang kini semakin menjamur di Karawang?

Publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas fenomena ini. Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum menjadi kunci untuk membersihkan Karawang dari jeratan narkoba dan obat-obatan terlarang. Tanpa tindakan tegas, bayang-bayang masa depan suram bagi generasi muda Karawang akan semakin nyata
( tim)

Pos terkait