“Program PTSL 2025 Terkena Dampak Efisiensi Anggaran, Kepala Desa Minta Surat Rekomendasi Pembatalan”

Garut : Tribun Tipikor.com

“Desa Neglasari tahun ini batal mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025. Pembatalan ini disebabkan adanya efisiensi anggaran pemerintah.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya minimal. Program ini bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Kepala desa Neglasari Jajat Sudrajat, menyampaikan rasa menyesal dan kekecewaan atas pembatalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya tanpa pemberitahuan sebelumnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembatalan ini berdampak signifikan pada rencana pembangunan desa dan menimbulkan ketidakpastian bagi warga.

“Kepala Desa Neglasari Jajat Sudrajat, ketika dihubungi via WhatsApp, menyampaikan rasa menyayangkan atas pembatalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya tanpa pemberitahuan sebelumnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembatalan ini menimbulkan ketidakpastian bagi warga desa yang telah menanti-nantikan manfaat dari program ini.

“Kekecewaan saya, karena
kurangnya komunikasi dari BPN tidak melakukan komunikasi yang efektif sebelum membatalkan program PTSL, padahal sudah ada di list pengajuan ini. Dampaknya menyebabkan ketidakpastian bagi warga yang telah menanti – nantikan manfaat dari program ini.” ungkapnya.

Kepala desa Neglasari Jajat Sudrajat meminta surat rekomendasi dari BPN mengenai pembatalan program PTSL untuk pemberitahuan kepada warga. “Surat rekomendasi ini diperlukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada warga tentang perubahan program PTSL, Yaang insyaallah di tahun yang akan datang, akan ada program PTSL dan Redis untuk Desa Neglasari dan berharap BPN dapat menawarkan solusi alternatif untuk membantu Desa Neglasari dalam mencapai tujuan program PTSL.” tutupnya. (T.Wirama).

Pos terkait