Kabupaten Bekasi ,cabang bungin– TRIBUN TIPIKOR.COm
RSUD Cabangbungin kembali menjadi sorotan tajam publik. Belum genap satu pekan setelah rumah sakit ini digeruduk ratusan warga akibat berbagai dugaan pelanggaran berat dalam pelayanan kesehatan, kini muncul kasus baru yang mengguncang hati nurani masyarakat.
Korban kali ini adalah Bayu Padilah (26), warga Kampung Tambun RT 013 RW 005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, yang diduga menjadi korban malpraktik serius. Bayu awalnya datang ke RSUD Cabangbungin dengan keluhan demam, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium didiagnosis Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun selama tujuh hari menjalani perawatan, kondisi pasien justru memburuk hingga bola mata kanannya membengkak hebat, keluar dari kelopak, dan akhirnya pecah.
Padahal, menurut keluarga, kondisi mata Bayu saat pertama kali masuk sepenuhnya normal. Diduga kuat telah terjadi kelalaian medis atau prosedur penanganan yang salah selama masa perawatan.
Keluarga pun berinisiatif untuk merujuk Bayu ke rumah sakit di Bandung demi penanganan lanjutan. Namun, permintaan rujukan dipersulit oleh pihak RSUD, dengan dalih tidak adanya kerja sama antar rumah sakit. Bahkan pasien nyaris tidak bisa dipulangkan jika keluarga tidak memaksa dan bersitegang dengan pihak rumah sakit.
Setelah berhasil dibawa ke rumah sakit di Bandung, pihak dokter yang menangani justru mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pengobatan sebelumnya, memperkuat dugaan adanya malpraktik.
“Pasien datang hanya dengan demam, tapi pulang dengan mata pecah. Ini bukan kejadian biasa. Ini kejahatan yang harus diusut tuntas,” tegas salah satu anggota keluarga.
Masyarakat Kabupaten Bekasi kini tidak tinggal diam. Sebelumnya, RSUD Cabangbungin juga telah diserbu warga karena isu pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis, pemecatan sepihak petugas keamanan, dan amburadulnya sistem pelayanan pasien.
Kasus ini bahkan telah masuk pemberitaan sejumlah stasiun televisi nasional, menandakan bahwa persoalan di RSUD Cabangbungin bukan hanya skandal lokal, tapi krisis manajemen dan kemanusiaan yang harus segera diatasi.
Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat mengecam keras kejadian tersebut.
“Ini bukan soal pelayanan buruk semata, tapi soal nyawa dan hak dasar masyarakat yang dilanggar secara brutal,” tegasnya.
Dirinya mendesak agar Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, untuk segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran manajemen rumah sakit. dr. Alamsyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, agar tidak lagi lepas tangan dan bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan institusi yang berada di bawah naungannya. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk turun tangan langsung. Sebagai pemimpin yang dikenal dekat dengan rakyat kecil, masyarakat berharap Kang Dedi bisa menyuarakan keadilan bagi korban dan memberi perhatian khusus pada pembenahan layanan kesehatan publik di Jawa Barat.
“Nyawa rakyat bukan kelinci percobaan! RSUD yang tidak mampu memberikan layanan manusiawi harus dibenahi, bukan dibiarkan menjadi sumber penderitaan,” ujar salah satu warga yang ikut aksi solidaritas.
Kini, RSUD Cabangbungin menjadi simbol kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan publik. Dan jika kasus Bayu Padilah tidak ditindaklanjuti dengan serius, sejarah akan mencatat bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bekasi turut bertanggung jawab atas pembiaran yang melukai hati dan martabat warganya.
( Wal )