“Dugaan Penyalahgunaan Bantuan, Ketua Kelompok dan Sekretaris Dipertanyakan”

Garut : tribuntipikor.com

“Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan bantuan terungkap di sebuah desa, Kecamatan Sukawening Garut, di mana ketua kelompok dan sekretaris diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memotong bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat utuh, apalagi ada seorang KPM 2 kali pencairan tidak dikasihkan oleh ketua KPM.

“Bantuan sosial yang di gulirkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi angka kemiskinan serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dan tentunya setiap bantuan yang di Terima harus utuh tampa adanya potongan sepeserpun namun apa yang terjadi di salah satu desa di kecamatan sukawening cukup membuat kita prihatin dan tak habis pikir kenapa masih ada oknum bermental korup dan tega sunat bansos ke orang miskin. Sabtu (05/07/2025).

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena ada potongan sebesar Rp.60.000, berdalih hasil musyawarah antara pihak KPM dan aparatur Desa.”ujarnya. Dugaan penyalahgunaan bantuan ini menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Dalam konfirmasi via WhatsApp, Kepala Desa Mekarwangi Cahdiana menyatakan, tidak mengetahui tentang pemotongan bantuan yang diterima oleh warga desa. Beliau menyarankan agar penerima manfaat bantuan harus diperhatikan dan dipastikan bahwa mereka menerima bantuan sesuai dengan kebutuha.

“Kami tidak tahu menahu tentang pemotongan tersebut. Kami akan segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa penerima manfaat bantuan mendapatkan hak mereka dengan baik,” kata Kepala Desa Mekarwangi Cahdiana.

Kepala Desa akan melakukan investigasi terkait pemotongan bantuan dan memastikan bahwa penerima manfaat bantuan mendapatkan hak mereka dengan baik dan akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Dengan demikian, Kepala Desa menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan di desa.

“Pihak berwenang perlu melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kasus ini, Jika terbukti bersalah, ketua kelompok dan sekretaris harus diberikan sanksi yang sesuai. Pihak berwenang juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan di masa depan.

Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan. (T.Wirama)

Pos terkait