“RSUD Bobrok di Kabupaten bekasi !!” Ribuan Warga Geruduk Kantor Camat, Tuntut Dirut Mundur!

BEKASI, cabang bungin –tribun tipikor.com

Ribuan warga Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025), tumpah ruah di halaman Kantor Kecamatan. Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cabangbungin (GMC) menuntut pencopotan Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, buntut dugaan kasus pelecehan anak pasien oleh oknum dokter.

Aksi damai ini menjadi ledakan kemarahan warga terhadap buruknya layanan RSUD. Spanduk bertuliskan “RSUD Bobrok! Ganti Direkturnya!” hingga “Kami Butuh Layanan Kesehatan, Bukan Penderitaan!” membanjiri lokasi.

“Ini bukan hanya soal antrian panjang! Ini soal keselamatan anak-anak, soal nyawa, soal kepercayaan!” tegas Koordinator GMC, Samsul Rizal, dalam orasinya.

Dokter Diduga Lecehkan Anak, Masih Aktif Bertugas!

Parahnya, oknum dokter terduga pelaku masih bebas bertugas tanpa sanksi. Pihak rumah sakit malah disebut mencoba ‘damai kekeluargaan’ dan melarang keluarga korban lapor ke polisi.

“Ini pelanggaran moral dan etik berat! Jangan main-main dengan keadilan,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Tuntutan Masyarakat Kuat Secara Hukum

Tokoh masyarakat, Ahmad Syaripudin, menegaskan bahwa tuntutan pencopotan direktur sah secara hukum. Berdasarkan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta PP No. 47 Tahun 2021, manajemen rumah sakit wajib menjaga mutu layanan, etika medis, dan keselamatan pasien.

“Jika gagal, bisa dikenakan sanksi: teguran, denda, hingga pencabutan izin,” jelasnya.

RSUD Cabangbungin Dikecam, Citra Semakin Terpuruk

Diresmikan 2017, RSUD Cabangbungin diharapkan jadi tumpuan warga enam kecamatan. Namun kenyataannya, keluhan terus berdatangan: antrean tak manusiawi, fasilitas minim, hingga pelayanan yang dinilai arogan dan tak profesional.

“Kami tidak butuh RS mewah! Kami butuh pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” teriak peserta aksi.

Pemkab Bekasi Diminta Turun Tangan

Hingga berita ini diturunkan, dr. Erni Herdiani belum memberikan pernyataan. Namun Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam pernyataan terpisah menyatakan: “Jika benar ada pelecehan, harus diproses hukum. Tidak bisa dibiarkan.”

Sorotan kini tertuju ke Pemkab Bekasi: Akankah mereka bersikap tegas atau justru menutup mata atas kegagalan layanan publik yang memalukan ini?

(Red)

Pos terkait