Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Cirebon-Tribun Tipikor.com

Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon.

Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H.

Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon.

Delapan orang yang diamankan antara lain:

M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan

D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang

W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala

S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang

S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala

T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala

D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala

T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered

Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan.

“Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya.

Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan.

Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif.(indra jaya)

Pos terkait