Semarang, Tribun Tipikor
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Darma Sena, melakukan klarifikasi terkait insiden tarik menarik yang terjadi di depan Pengadilan Negeri Semarang pada 2 Juli 2025. Insiden ini sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi tentang keterlibatan anggota kepolisian.
Andhika menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya melibatkan pengacara Gama dan staf pengacara yang terkait dengan kasus Aipda Robig, bukan anggota kepolisian Polrestabes Semarang. Klarifikasi ini membantu meluruskan informasi yang beredar sebelumnya dan memberikan kejelasan tentang kejadian tersebut.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.