CILACAP,–Tribun Tipikor
Pernyataan Ketua PWI Kendal, Sapawi, di bisnis.id pada 25 Juni 2025 tentang “pembersihan wartawan abal-abal” sontak memicu gelombang protes dari berbagai insan pers di Jawa Tengah. Bukan hanya individu, tetapi juga perwakilan media dan organisasi pers kompak menyuarakan keprihatinan dan seruan untuk menjaga marwah profesi.
Suara penolakan terhadap narasi “berantas wartawan abal-abal atau bodrex” begitu kuat. Para jurnalis di Jawa Tengah mempertanyakan dasar dan tujuan di balik pernyataan tersebut, mengingat potensi dampaknya yang bisa merusak citra dan solidaritas di kalangan pers.
Pernyataan Tak Etis dan Picu Kegaduhan
Salah satu yang turut berkomentar adalah Andi Prasetyo kaperwil media tribun Tipikor sekaligus ketua( LSM SUARA ABDI BANGSA) DPD Jawa Tengah. dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
“Kami bertanya-tanya, apa sebenarnya definisi konkret dari wartawan ‘abal-abal’ atau ‘bodrex’ yang dimaksud? Dalam lingkungan profesional, melontarkan pernyataan semacam itu di muka umum adalah tindakan yang tidak seyogianya dan tidak etis,” tegas Andi
Ia menambahkan bahwa hal ini bisa memicu kesalahpahaman dan merusak citra seluruh insan pers.
Mulyadi Tanjung juga menyoroti bahwa sebagian besar media di era kini telah memenuhi legalitas dengan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
“Pernyataan yang demikian sejatinya tak perlu diumbar ke publik. Ini memicu kegeraman di kalangan insan pers. Prinsipnya sederhana: sebagai sesama profesi, kita harus saling menjunjung tinggi, bukan saling menjatuhkan,” pungkasnya.
Pesan serupa juga digaungkan oleh berbagai perwakilan media dan organisasi pers lainnya di Jawa Tengah. Mereka menekankan pentingnya mengedepankan kebersamaan, dialog, dan peningkatan kualitas jurnalisme melalui jalur-jalur yang konstruktif, alih-alih menggunakan terminologi yang merendahkan dan memecah belah.
Konsensus di antara insan pers Jawa Tengah adalah untuk fokus pada penguatan kapasitas jurnalis, penegakan kode etik, dan pembinaan yang berkelanjutan. Hal ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
(Andi Prasetyo)