Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang resmi dibuka pada Selasa (1/7/2025), di Hotel Ayong Linggarjati.
Bimtek ini diikuti oleh 1.800 anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Kuningan dan akan digelar dalam 7 gelombang hingga 14 Juli 2025. Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Daerah PABPDSI Kuningan, dengan dukungan penuh dari Pemkab melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa peran BPD semakin vital di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.
BPD bukan pelengkap. Mereka adalah pilar pengawal aspirasi, penjaga kewibawaan pemerintahan desa, sekaligus pelopor tata kelola yang baik,” ujar Beni.
Ia berharap bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi desa, terutama dalam menyusun laporan kinerja yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014 yang diperbarui melalui UU No. 3 Tahun 2024.
Kegiatan ini mengusung tema:
“Optimalisasi Kapasitas BPD dalam Penguatan Administrasi, Laporan Kinerja, dan Sinergi Perubahan Kebijakan Pembangunan Menuju Good Governance Desa dan Kabupaten Kuningan Melesat.”
Ketua Pelaksana, Maman TR, M.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan bagian dari transformasi kelembagaan di tingkat desa.
Kami ingin anggota BPD tidak hanya memahami regulasi, tapi juga mampu menyusun laporan berbasis data dan teknologi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua PABPDSI Kuningan, Drs. H. Yayat Supriatna, M.M., menegaskan bahwa era digital menuntut anggota BPD bekerja lebih profesional.
Kita harus keluar dari zona nyaman. Laporan manual tidak cukup. BPD dituntut responsif, terlatih, dan berbasis teknologi,” tegas Yayat.
Bimtek ini turut dihadiri tokoh dan pejabat penting, seperti:
Kepala DPMD Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimuddin, M.Si., MH
Penasehat Hukum PABPDSI, Bambang LA Hutapea, SH, MH, C.Med
Ketua PD PABPDSI Jawa Barat
Forum Camat, APDESI, PPDI, serta para Kepala Desa.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuningan mewujudkan visi “Kuningan Melesat 2025–2030”. Desa-desa tidak hanya dituntut mandiri secara anggaran, tapi juga harus unggul dalam hal manajemen, partisipasi masyarakat, dan transparansi publik.
Kalau desa kuat, kabupaten akan melesat. Dan kekuatan desa dimulai dari SDM yang berdaya dan terlatih,” pungkas Beni.
( Andri hdw )