Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Direktur Utama Perumda BPR Kuningan, Dodo Warda, SE, didampingi Direktur Deni Heryana, S.Sos, membantah tegas isu yang menyebut BPR Kuningan dalam kondisi keuangan kritis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan LSM Frontal yang mengungkap rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR Kuningan mencapai 123 persen dan mengindikasikan risiko kolaps.
Dalam keterangannya Saat Dihubungi Via By phone , Selasa (1/7/2025), Dodo mengatakan bahwa angka LDR yang dirujuk LSM Frontal adalah data internal sebelum diaudit. Berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik independen tahun 2024, LDR BPR Kuningan tercatat hanya sebesar 91,62 persen, masih dalam batas wajar dan aman menurut ketentuan OJK.
Kami memiliki hasil audit independen yang menyatakan LDR kami sehat. Tidak ada masalah dalam likuiditas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penghitungan LDR tidak hanya berdasarkan dana masyarakat (DPK), tetapi juga memperhitungkan simpanan antar bank. Total DPK BPR Kuningan saat ini mencapai Rp143 miliar, dengan posisi kas sebesar Rp24 miliar. Dodo memastikan tidak pernah terjadi rush money atau penarikan dana serentak hingga 30 persen seperti yang dikhawatirkan.
Dodo juga memaparkan bahwa cash ratio BPR Kuningan berada pada angka 13,45 persen, jauh di atas ketentuan minimum POJK sebesar 5 persen. Sementara rasio kecukupan modal (KPMM) tercatat sebesar 16,91 persen, lebih tinggi dari standar OJK minimal 12 persen.
Menjawab isu penyaluran kredit kepada ASN, Dodo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kerja sama resmi dengan potongan gaji langsung oleh bendahara instansi, dan seluruhnya dilaporkan kepada OJK.
Terkait tudingan cadangan kerugian penurunan nilai (PPAP) yang disebut mencapai Rp100 miliar, Dodo menyatakan bahwa data tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa dari total penyaluran kredit sebesar Rp209 miliar, PPAP yang dibentuk hanya Rp5,02 miliar sesuai ketentuan berdasarkan kualitas kredit.
Di sisi lain, BPR Kuningan mencatat laba bersih sebesar Rp2,66 miliar sepanjang tahun 2024. Sebagian laba tersebut, sebesar Rp617 juta, ditambahkan ke ekuitas perusahaan, sedangkan sisanya dibagikan sesuai dengan Peraturan Daerah, yaitu untuk PAD, cadangan umum, CSR, serta kesejahteraan pegawai.
Laporan keuangan kami diaudit bukan hanya oleh Kantor Akuntan Publik independen, tapi juga oleh OJK setiap tahun. Jadi informasi yang beredar harus dicek kebenarannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dodo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada BPR Kuningan serta kepada Pemerintah Daerah yang terus memberikan dukungan. Ia juga menyambut baik kritik dan catatan dari LSM Frontal sebagai motivasi untuk memperbaiki layanan dan tata kelola.
Saya ucapkan terima kasih kepada LSM Frontal. Ini jadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, terutama untuk mendukung UMKM,” tutupnya.
( andri hdw )