Dana CSR Ratusan Milyar, Kades Dasan Anyar Minta AMNT Transparan

Jereweh, KSB- NTB —
tribun tipikor.com —

Klaim PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai lebih dari Rp 450 miliar per tahun dibantah warga Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Klaim tersebut sebagai kebohongan publik karena tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar tambang.

Muhammad Solihin, Kepala Desa Dasan Anyar, mempertanyakan transparansi dan efektivitas dana CSR yang disebut telah disalurkan ke Pemda Kabupaten Sumbawa Barat. “Jika benar Rp 450 miliar disalurkan, desa-desa sekitar tambang seharusnya sudah berubah. Namun, hingga kini kami tak merasakan dampaknya sama sekali,” tegas Solihin.

Ia mencontohkan pembangunan gedung serbaguna UMKM yang tertunda sejak 2023, serta bantuan sumur bor yang dinilai tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Hal senada disampaikan Ibrahim M.noh, Kepala Dusun Dasan, Desa Dasan Anyar. Ia menyebut data CSR PT. AMNT sebagai “fiktif dan menyesatkan”. “Data yang dipublikasikan bohong semua. Masyarakat dibodohi dengan angka besar. Kenyataannya, 16 desa di sekitar tambang di tiga kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang tidak merasakan manfaatnya,” tegas Ibrahim.

Ia membandingkan dana desa yang hanya Rp1,7 miliar dengan klaim dana CSR PT. AMNT. “Jika benar Rp450 miliar, setiap desa seharusnya menerima lebih banyak. Namun, realitanya masih banyak warga yang hidup kekurangan,” tambahnya.

M. Dahlan, warga Kecamatan Maluk, kepada media ini , juga mengkritik fasilitas air bersih yang dibangun melalui dana CSR namun tidak berfungsi optimal. “Katanya bantuan air bersih, tapi pipanya macet. Ini proyek formalitas yang dibiarkan,” keluhnya.

Ketiga perwakilan warga ini mempertanyakan pengelolaan dana CSR tersebut. “Kami ingin tahu siapa penerima dana itu. Kepala desa? Camat? Atau bupati? Jangan-jangan hanya ada di laporan kertas,” ungkap Solihin.

Mereka menilai program CSR PT. AMNT gagal memenuhi prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dan mendesak audit menyeluruh atas dana CSR serta transparansi data penerima. “Jika dana benar disalurkan, tiga kecamatan di 16 desa seharusnya jauh lebih maju. PT. AMNT harus bertanggung jawab,” desak Solihin.

Laporan keberlanjutan PT. AMNT tahun 2023 yang mengklaim penyaluran dana CSR miliaran untuk pembangunan fisik dan masyarakat—sekitar 95 persen dari total penduduk Kabupaten Sumbawa Barat—dinilai tidak logis dan hanya upaya membangun citra positif. “Jangan bodohi masyarakat dengan angka dan janji-janji. CSR adalah kewajiban perusahaan,” tegas Solihin.

Hingga saat ini, PT. AMNT belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dana CSR perusahaan. ( Irwanto)

Pos terkait