Bengkalis –tribuntipikor com.
Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta menindaklanjuti instruksi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-21 tanggal 24 Januari 2025. Bantuan diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, bersama jajaran Eselon IV dan V.
Sebanyak 5 paket bantuan sembako yang terdiri dari beras, telur, gula, susu, sayur, dan minyak goreng disalurkan kepada keluarga WBP yang berdomisili di sekitar wilayah Lapas. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi serta mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa membantu keluarga WBP sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan kebersamaan,” ujar Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para penerima bantuan. Respons positif ini menunjukkan bahwa keberadaan Lapas tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif berkontribusi dalam membangun harmoni di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Lapas Bengkalis dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata, termasuk mereka yang terdampak oleh proses hukum.
A Hamzah S,cfle
lapas Bengkalis