Komisioner KPU Sinjai Diduga Kerap Main judi Online,Dilaporkan Ke DKP

Sinjai.Tribuntipikor.com.

oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tellu Cappa.

Oknum tersebut berinisial S, dia diduga terlibat dalam praktik judi online, diduga kerap bermain judi online.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul beredarnya tangkapan layar transaksi judi online jenis High Domino atau Royal Dream, yang diduga kuat melibatkan sang komisioner tersebut.Data itu beredar di grup WhatsApp “Info Sinjai Selatan” dan langsung memicu perdebatan di tengah tengah masyarakat Sinjai.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Keterlibatan penyelenggara pemilu dalam judi online adalah tamparan keras bagi demokrasi kita,” tegas Sulharmin, SH., Ketua LBH Tellu Cappa dalam konferensi pers di Selaras Cafe, Rabu (25/6/2025).Sulharmin menegaskan, tindakan ini jelas mencederai integritas lembaga penyelenggara pemilu dan melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya terkait etika dan integritas personal penyelenggara.

“Kami sudah resmi mengirimkan laporan ke DKPP. Harapan kami, lembaga ini tidak tutup mata. DKPP harus bersikap tegas demi menjaga marwah KPU sebagai garda utama demokrasi,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa publik berhak tahu dan menuntut penegakan etik secara transparan, karena kepercayaan rakyat tak boleh dijadikan taruhan di meja judi digital.( Tim/TT/UH.)

Pos terkait