Tegas, Walikota Dumai Larang Pegawai Kredit Bank dan Pinjol

DUMAI – tribuntipikor com.


Wali kota Dumai H Paisal SKM, Mars resmi mengeluarkan edaran terkait larangan bagi Aparatut Negeri Sipil (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mengajukan kredit bank serta pinjaman online (Pinjol).

Larangan tersebut dipertegas Wali Kota H Paisal dengan mengeluarkan edaran resmi tertanggal 25 Juni 2025, yang menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan bendahara agar tidak memberikan izin bagi pegawai yang akan melakukan kredit.

Surat edaran nomor 20 Tahun 2025 tersebut bertujuan agar mencegah adanya masalah keuangan bagi pegawai ASN, CPNS maupun PPPK.

“Edaran ini memang agak ekstreme tapi demi kebaikan agar hutang tidak menjerat dan menjerumuskan pegawai khususnya dilingkungan pemko Dumai,” ujar Wali Kota H Paisal saat melantik ribuan PPPK di lapangan Taman Bukit Gelanggang, Senin kemarin.

Salah seorang PPPK di RSUD Dumai, Siti, ketika dimintai pendapat soal edaran tersebut mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Walikota.

Menurut Siti, Berhutang di bank tidak menjadi satu-satunya jalan dalam menyelesaikan masalah keuangan. Justru dengan kredit bunga tersebut akan menambah beban keuangan dalam waktu yang lama.

“Kita apresiasi dan sangat mendukung edaran pak walikota. Dengan adanya perintah tersebut kita bisa berhati-hati dalam mengelola keuangan. Disamping itu semangat kerja juga akan meningkat jika fikiran tenang tidak terganggu akan tekanan dan berbagai persoalan apalagi masalah keuangan,” ujar PPPK yang baru saja dilantik beberapa hari kemarin.**
(AHS)

Pos terkait