PANGLIMA LPKPI SUMSEL MANG ZAI AKAN GELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR WALIKOTA, TUNTUT KEADILAN PEMBAYARAN TUKIN ASN.

TribunTipikor.com Palembang, 25 Juni 2025


Mang zai Panglima Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang pada hari Rabu, 2 Juli 2025, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang dinilai diskriminatif.

Dalam pernyataan resminya, Mang Zai Panglima LPKPI mengungkapkan bahwa pihaknya menilai adanya perlakuan tidak adil terhadap ASN dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang hanya menerima 80% Tukin, sementara ASN dengan jabatan struktural dan umum tetap menerima 100%.
Ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal keadilan. ASN JFT memiliki tanggung jawab profesional yang spesifik dan tak kalah berat. Kenapa mereka hanya dibayar 80%, padahal bekerja di instansi yang sama?” ujar Mang zai.

Mang Zai Penglima LPKPI menyebut bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar asas kesetaraan, dan dapat berdampak pada penurunan motivasi kerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Di tambahkan mang Zai aturan ini juga hanya berlandaskan Keputusan Walikota bukan Perwali kami anggap ini tidak ideal, bahkan bisa cacat prosedur hukum karna keputusan walikota bersifat penetapan bukan pengaturan keputusan ini harus ada perwalinya yang menjadi dasar Hukum, Menurut LHP BPK Tahun 2023 masih banyak permasalahan dalam Pembayaran TPP ini Sebanyak 136 pegawai belum Memperbarui penetapan jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatan Baru yang berpotensi akan kesalahan pembayaran TPP dan sebanyak 17 pegawai menerima Pembayaran TPP melebihi kelas jabatan yang seharusnya sebesar Rp. 278.329.947,86.

Dalam aksi tersebut, LPKPI juga akan menyampaikan petisi tertulis kepada Walikota Palembang dan DPRD Kota Palembang, berisi tuntutan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kota Palembang segera merevisi kebijakan Tukin ASN yang membedakan antara JFT dan jabatan lainnya.
  2. Pembayaran Tukin sebesar 100% bagi seluruh ASN tanpa diskriminasi jabatan.
  3. Transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan TPP/Tukin sesuai prinsip good governance.

Unjuk rasa ini akan dilakukan secara damai, dengan mengikuti aturan hukum dan memberitahu pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait