Bekasi – tribun tipikor.com
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Bekasi tahun 2025 dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Salah satu kendala utama yang muncul adalah NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) lulusan Madrasah Ibtidaiyah yang tidak terbaca atau tidak dikenali oleh sistem pendaftaran SPMB secara daring.
Hamdan Arrasyid, salah satu orang tua siswa yang akrab disapa Bule, menyampaikan kekecewaannya saat mendapatkan anaknya selalu gagal karena sistem tidak mengenali data NISN.
“Anak saya lulusan Madrasah, tapi saat mau daftar SPMB SMP, NISN-nya dianggap tidak valid. Sudah dicoba berkali-kali tetap tidak bisa masuk ke sistem,” ungkap Bule, Minggu (23/6/2025).
Menurutnya, masalah ini tidak hanya dialami satu dua orang, tapi juga dirasakan oleh banyak wali murid di beberapa wilayah di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Ia menyebut NISN Kemenag seperti dianak tirikan dan terkesan janggal dalam sistem SPMB yang seharusnya bisa membaca data NISN nasional.
“Ini anak lulusan MI dan sekolah resmi. Masak datanya tidak dikenali? Kami minta Dinas segera turun tangan. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membuka posko aduan, memeriksa sistem SPMB secara menyeluruh, dan melakukan sinkronisasi data dengan pusat agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya masuk sekolah negeri cuma gara-gara masalah teknis. SPMB ini harusnya memudahkan, bukan menyusahkan,” pungkas Bule.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait masalah tersebut. Orang tua berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kendala yang muncul di lapangan.
( Awaludin Budiono )