Komitmen Serius Tindak Pelanggaran Hukum, Polsek Obi : Melakukan Pengembangan beberapa Kasus

Maluku Utara, tribuntipikor.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmen serius dalam memberantas berbagai tindak pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus perjudian sabung ayam, peredaran minuman keras (miras), dan tindak asusila.

Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap praktik sabung ayam yang dilaporkan berlangsung di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Obi. Penelusuran juga mencakup jaringan distribusi miras dan dugaan kasus asusila yang turut menjadi perhatian publik.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti dan sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Tidak hanya sabung ayam, namun juga praktik ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat seperti miras dan asusila menjadi fokus penindakan kami,” ujar Kapolsek Obi kepada awak media, Sabtu (22/6/2025).

Pihak kepolisian menilai bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Oleh karena itu, Polsek Obi mengimbau masyarakat agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami siap menerima informasi dan menjamin kerahasiaan pelapor,” tegas IPDA Daffa.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah menyusun strategi yang lebih sistematis dan efektif untuk menekan angka perjudian dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Obi. Langkah-langkah preventif dan represif telah dirancang secara terstruktur.

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan beberapa barang bukti terkait praktik sabung ayam telah diamankan. Meskipun belum ada penetapan tersangka, Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini. Selain bertentangan dengan hukum, kegiatan seperti sabung ayam dan peredaran miras berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Tindakan tegas terhadap kasus asusila juga menjadi prioritas pihak kepolisian. IPDA Daffa menyatakan, semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional, dengan melibatkan unit-unit khusus di bawah koordinasi Polres Halmahera Selatan jika diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kriminalitas. Penegakan hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Langkah Polsek Obi ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Obi. Mereka berharap ketegasan aparat kepolisian terus dijaga demi menumbuhkan rasa aman dan ketertiban umum.

Kepolisian juga akan melakukan patroli rutin dan operasi gabungan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa ke depannya. Dalam waktu dekat, Polsek Obi dijadwalkan akan menyelenggarakan sosialisasi hukum dan edukasi masyarakat bekerja sama dengan tokoh agama, pemuda, dan aparat desa.

Dengan konsistensi dan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Obi dapat terbebas dari praktik-praktik menyimpang yang selama ini merusak moral, sosial, dan keamanan lingkungan. (IPI)

Pos terkait