Polres Bogor tribuntipikor.com–
Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Polsek Cisarua , Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga binaannya di RT 03/01 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (22/06/2025). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Aiptu M. Yusuf selalu menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan warga. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, ia berinteraksi langsung untuk mendengarkan aspirasi maupun masukan dari masyarakat seputar keamanan lingkungan.
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan agar warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun, baik terkait keamanan maupun permasalahan lainnya,” ujar Aiptu M. Yusuf saat dikonfirmasi.
Sambang dan dialogis merupakan salah satu bentuk upaya preventif kepolisian dalam menggandeng masyarakat agar ikut serta menjaga lingkungan masing-masing. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diyakini bisa meningkatkan rasa percaya dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Yusuf mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban desa. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga sangat membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.
“Melalui kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat, kami berharap warga juga mau bergotong royong menjaga keamanan lingkungannya dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” imbuhnya.
Di sela-sela sambangnya, Aiptu M. Yusuf juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak pidana, seperti pencurian dan penipuan, serta memberikan edukasi agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks maupun ajakan melawan hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi untuk menciptakan situasi desa yang harmonis dan tertib.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan dilaksanakannya kegiatan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan hubungan baik dan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat, sehingga tujuan terciptanya lingkungan desa yang aman, nyaman, dan damai bisa terwujud(Ar)