Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Parungpanjang Sinergi Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

Polres Bogor tribuntipikor.com–

Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan giat sambang warga dan memberikan himbauan kamtibmas di wilayah Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/06/2025). Sinergi TNI-Polri ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan wujud implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. sesuai instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh personel turun langsung ke desa binaan, berkomunikasi, dan mendekatkan diri dengan warga setempat. Selain itu, mereka memberikan edukasi agar warga senantiasa waspada dan ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya.

Dalam sambangnya, Bripka Yanto Suryanto dan Serda Kusnadi berdialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, dan ketua lingkungan. Mereka mengingatkan warga untuk mematuhi peraturan hukum, saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan ke Polsek Parungpanjang apabila melihat hal mencurigakan atau kejadian menonjol.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan bisa terjaga bila semua elemen masyarakat mau berperan. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor ke kami,” ucap Bripka Yanto di sela-sela giat sambangnya.

Selain memberi imbauan kamtibmas, mereka juga mengingatkan warga agar waspada terhadap modus-modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi.

Kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat sinergitas TNI-Polri dan masyarakat agar warga semakin merasa aman dan terlindungi. “Kehadiran kami di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata upaya memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Serda Kusnadi.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan pesan agar warga segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk indikasi adanya rekrutmen tenaga kerja ilegal yang menjurus pada TPPO. “Jika menemukan hal mencurigakan, jangan ragu melapor ke layanan Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Ipda Yulista menambahkan bahwa Polres Bogor berkomitmen melayani dan melindungi masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman dan tertib. “Kerja sama seluruh warga sangat kami harapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sambang dan pembinaan ini, diharapkan warga Desa Parungpanjang semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam memelihara keamanan lingkungan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungpanjang bisa terus terjaga secara berkesinambungan(Ar)

Pos terkait