Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melalui Tim Patroli Prentis Presisi kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (20/6), Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, menerima informasi dari sejumlah pengendara truk dan mobil pribadi terkait adanya aktivitas pungutan liar (pungli) di area Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur arus kendaraan. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial B (31), warga Kertapati, dan IL (18), warga Simpang Sungki.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.000 yang diduga merupakan hasil dari aksi pungli tersebut.
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Sutopo, menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk pungutan liar, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Polres Ogan Ilir akan terus hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” tegas AKP Sutopo. (Mei Sandra & Gusna)