Polres Bogor tribuntipikor.com-
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bojongjengkol, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Yongky Novara, S.E., melakukan kegiatan kontrol dan pengecekan terhadap petugas keamanan (security) di Perumahan Troya Selaras, Kampung Bojongjengkol RT 02 RW 04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi aktif dengan unsur pengamanan swasta seperti security perumahan. Aiptu Yongky memberikan imbauan langsung kepada petugas jaga agar senantiasa waspada, terutama menjelang malam hari, untuk mengantisipasi potensi tindakan kriminal.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Yongky menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap modus-modus baru kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan pemukiman. Ia juga mendorong para petugas keamanan untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor telah diarahkan untuk terus memantau dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Hal ini guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar untuk tetap meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Ia menekankan bahwa peran aktif warga menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kejahatan.
βKerja sama antara warga, petugas keamanan, dan kepolisian harus terus ditingkatkan. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan ke pihak Kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,β ujar Aiptu Yongky Novara.
Ia juga mengingatkan bahwa bentuk kejahatan saat ini semakin beragam, sehingga dibutuhkan kewaspadaan tinggi, termasuk di lingkungan perumahan yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari petugas keamanan dan warga sekitar. Mereka menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang rutin menyambangi dan membina wilayahnya. Hubungan harmonis ini dinilai sangat membantu menciptakan suasana aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka(Ar)