Tribun Tipikor com–
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan secara adil, transparan, dan inklusif.
Hal ini disampaikan saat meninjau kesiapan pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 7 Bandung, Senin, 16 Juni 2025.
“Kami datang ke Bandung untuk menengok sahabat saya, Kang Farhan, sekaligus mendukung beliau dalam memajukan pendidikan di Kota Bandung,” ujar Fajar.
“Kami meninjau SMP Negeri 7 untuk memastikan proses SPMB di Kota Bandung bisa berjalan dengan tertib, bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Selain menjamin transparansi, Fajar juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah, serta kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di negeri ini, khususnya di Kota Bandung, bisa terfasilitasi akses pendidikannya. Baik dari kelas menengah atas maupun menengah bawah. Semua harus mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Fajar.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan inklusif.
“Tadi kami juga berdiskusi dengan Kang Farhan agar kelompok masyarakat rentan tetap terwadahi dan tidak ada diskriminasi. Republik ini harus memberikan hak pendidikan kepada semua warga tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fajar juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami juga meminta bantuan wali kota, bupati, dan pemimpin daerah lainnya untuk bersinergi. Prinsip kita adalah partisipasi semesta untuk memastikan pendidikan di Indonesia terus membaik dari hari ke hari,” ujarnya
Ia juga mengajak awak media dan masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses SPMB.
“Kami mohon dukungan teman-teman wartawan agar ikut mengawasi dan memastikan proses ini transparan. Jika ada masalah, sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu, jangan langsung dihebohkan,” pesannya.
Untuk jenjang SMP, SPMB di Kota Bandung akan dibuka mulai 20 Juni 2025.
Fajar mengimbau para orang tua untuk tidak panik dan aktif mencari informasi resmi.
“Selama ini sering terjadi kepanikan karena kurangnya informasi. Ketika pendaftaran dibuka, semua menyerbu di waktu yang sama sehingga sistem mengalami kendala teknis seperti hang atau traffic yang macet. Kami imbau orang tua untuk memantau jadwal dan aktif berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah,” imbaunya.
Terkait isu titipan dari pejabat atau praktik jual-beli kursi yang sering muncul saat penerimaan murid baru, Wamendikdasmen menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti kuat.
“Isu titipan itu muncul hampir setiap tahun. Tapi kami tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa fakta hukum. Kami belum menemukan indikasi ke arah itu,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dari semua pihak, baik penyelenggara maupun orang tua, untuk menjaga keadilan dalam proses seleksi.
Terkait dugaan praktik jual-beli kursi di Bandung, pihaknya telah menerima laporan tertulis dari Wali Kota Bandung.
“Laporan sudah kami terima. Hari ini Pak Wali secara resmi menyerahkan laporan tertulis. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian bersama Inspektorat Jenderal (Irjen).”
Meski belum ada penilaian final, Fajar menekankan asas praduga tak bersalah dan pentingnya klarifikasi terhadap setiap tuduhan.
“Kita tidak bisa menghukumi sesuatu tanpa data dan fakta. Tapi ini menjadi peringatan agar indikasi semacam ini tidak terjadi. Kita harus menjaga integritas bersama,” tuturnya.
Budi Haryanto Wapemred