DIDUGA TIDAK MEMILIKI IZIN APAPUN ITU KONTEKSNYA, JAWABAN MANAGER DAN KASTEL TIDAK SINGKRON !!

Binjai- tribuntipikor.com |


Dalam usaha, perizinan merupakan bagian sangat penting bagi pelaku dan atau kelompok usaha lain nya. Konteks dalam izin sangat berpengaruh besar terhadap legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah daerah kab/kota yang berlaku.

Selain itu, fungsional izin sebagai alat pengatur dan penertiban kegiatan, mencegah bentrokan kepentingan, dan memastikan keselamatan serta hak-hak pekerja,perusahaan dan atau konsumen.

Ada 5 sangat berpengaruh tentang izin mengapa begitu sangat penting pelaku usaha untuk membuat izin, salah satu diantaranya sebagai berikut ; Legalitas dan kepatuhan terhadap izin usaha yang dapat memastikan bisnis berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, menghindari masalah hukum dan sanksi.

Izin lokasi juga sangat diperlukan dalam hal ini, dapat Memastikan lokasi usaha sesuai dengan peruntukannya dan tidak melanggar aturan tata ruang. Namun, izin harus sesuai dengan usaha yang di buka dan regulasi pada izin harus sesuai peruntukan, seperti halnya Pengendalian dan Pengawasan, berikut ini tentang izin tersebut.

Spekulasi izin yang berbentuk Pengendalian dan Pengawasan merupakan suatu izin yang dapat memungkinkan Pemerintah atau pihak berwenang untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Penerapan izin untuk di wilayah garis horizontal pemerintah kota binjai, bagi sekelompok dan atau perorangan yang mana di maksud pelaku usaha lainya tidak begitu sangat penting untuk persoalan tentang izin maupun pajak dan atau retribusi daerah.

Hal itu terlihat,saat di edisi pertama dalam pemberitaan yang dimuat oleh awak media ini yang mempersoalkan tentang izin di salah satu tempat usaha yang setiap harinya selalu ramai oleh pengunjung.

Tempat usaha tersebut, merupakan lokalisasi usaha yang bergerak di bidang permainan bola billiard. Memiliki tempat yang sangat trategis dan nyaman bila bermain bola billiard di lokasi tersebut. Buka dan tutup jam operasional pun terlihat tidak terbatas, bahkan infonya pada jam operasional tutup indikasi mendekati pagi ( subuh ).

Usaha tersebut dinamakan Arena Billiar Binjai, yang berada di lokasi belakang setelah melewati Caffe Soeta yang satu halaman. Keduanya berada di Jln. Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur,Kota Binjai. Jika pengunjung akan ke Arena Billiard,maka pertama kali didapatkan ialah Caffe Soeta dan melalui jalan lorong, kemudian dapat lah permainan bola arena billiard tersebut.

Manager sebagai orang yang dipercaya dalam menjalankan dan mengelola tempat usaha. Saat awak media ini konfirmasi tentang izin tidak dibalas, namun, saat awak media ini mengirim kan berita terkait izin Arena Billiard Binjai ke nomor WhatsApp pribadi milik nya.

Tidak memakan waktu yang lama, sang manager membalas pesan yang berisi
“Terkait izin, Arena Billiard telah memiliki”, ungkap manager yang bernama Adam dengan singkat.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Binjai Madya Putra,S.Pd yang akrab disapa dengan Bang Elo Kastel ini, dengan penyamaran nama dan mengatas namakan kabiro dari awak media ini melakukan konfirmasi ke WhatsApp pribadinya terkait izin keramaian mengatakan ” belum ada diajukan mereka pak”,ucap Kastel Binjai.

Terdapat dua perbedaan pendapat antara Adam sebagai manager Arena Billiard Binjai dengan Kasat Intel Polres binjai.Akibat adanya perbedaan pendapat oleh kedua nya,menjadi sorotan tajam dari masyarakat terhadap usaha Arena Billiard Binjai tersebut.

Salah satu masyarakat sekitar tidak jauh dari tempat usaha Arena Billiard Binjai yang dalam hal ini tidak mau namanya dicantumkan memberikan komentarnya dan mengatakan ” Jelas, Kami masih percaya dengan omongan polisi,bang. Jika memang sudah mempunyai izin, kenapa harus takut mengucapkan kebenaran yang ada dan pasti nya, perseteruan beberapa hari yang lalu terjadi di tempat itu pasti motif nya kelihatan,dan bahkan bisa menambah pendapatan asli daerah pemerintah kota binjai terkait pajak dan atau retribusinya “,cetus dirinya.

Menurut database dari kitab suci tong Nomor 1 tahun 2024 kota binjai, untuk pajak yang merupakan retribusi pemasukan pendapatan asli daerah pemerintah kota binjai, pelaku usaha seperti Arena Billiard Binjai dibebankan sebesar 10 % pajak penghasilan negara ( PPN). Mengingat besarnya pajak dikarenakan adanya fasilitas tempat yang menggunakan Full AC ruangan.

Masih dengan Adam selaku Manager, dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp miliknya, pada Sabtu (14/6) dini hari, disinggung soal pajak yang merupakan retribusi daerah dan izin, Adam membalas dan menjawab ” untuk kewajiban pajak sudah dipenuhi,dan izin keramaian juga udah dibuat”, ucap Adam.

Diduga, ucapan sang manager tidak sesuai dengan ekspektasi yang ada saat kembali di minta oleh awak media online ini bukti bukti autentik yang sangat penting terkait dengan izin maupun pajak yang merupakan retribusi sudah dipenuhi.

Adanya indikasi manipulatif dalam aspek yang diduga perizinan dan pajak yang merupakan retribusi oleh pihak Arena Billiard Binjai. Pemerintah Kota Binjai harus tegas dan terukur, terkait izin dan pajak sangat memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan kota Binjai.

Bila perlu, turunkan personil penegak perda untuk mengsegel usaha Arena Billiard Binjai bila memang benar tidak memiliki izin apapun itu bentuk nya. Hingga sejauh ini, Pemko binjai masih terlihat bungkam seperti adanya pembiaran.

Info terakhir yang di lansir media online ini, sehari setelah berita naik, mendapatkan pesan WhatsApp masuk dari Oknum Ormas yang mengatas namakan keberatan pemberitaan tentang ARENA BILLIARD BINJAI.

Sabar merupakan ujian sangat berat, hingga saat ini pelaku pemukulan dan pengeroyokan belum juga mendapatkan titik terang, sehingga membuat kekhawatiran mendalam bagi orangtua anak yang daripada sebagai korban dengan luka mendalam dan lebam di wajah. (RAKA ).

Pos terkait