Kepolisian Bersama Forkopimcam Kadungora Laksanakan Patroli Edukatif Jam Malam Pelajar

Garut -Tribun Tipikor.com

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, Forkopimcam Kadungora melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Selasa malam (10/6/2025) pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Polres Garut, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., dengan melibatkan personel Polsek Kadungora serta Satpol PP Kecamatan Kadungora.

Patroli gabungan menyisir sejumlah titik rawan dan tempat yang kerap dijadikan lokasi berkumpul oleh para pelajar di wilayah Kecamatan Kadungora.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peserta didik yang berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan, yakni pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kapolsek Kadungora menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini bertujuan mendukung terwujudnya Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil. Adapun pengecualian jam malam berlaku bagi kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, atau dalam keadaan darurat.

“Hasil dari patroli kali ini cukup menggembirakan. Tidak ditemukan adanya pelajar atau peserta didik yang melanggar aturan jam malam. Situasi wilayah pun selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kompol Alit Kadarusman.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Forkopimcam Kadungora dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan karakter generasi muda yang positif dan berdaya saing tinggi.

“Penerapan jam malam bagi peserta didik ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya perlindungan dan pembinaan. Kami berharap melalui patroli ini, anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia sesuai dengan semangat Panca Waluya.” Pungkas Kompol Alit Kadarusman.(indra jaya)

Pos terkait