Himbauan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten LandakTerkait Larangan Menggembalakan Ternak di Sekitar TPA

Landak Kalbar- tribuntipikor.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga, khususnya yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk tidak menggembalakan sapi atau hewan ternak lainnya di area tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan hewan ternak serta potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat secara umum, Rabu 11 Juni 2025.

“TPA merupakan lokasi pembuangan berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik, termasuk limbah rumah tangga, limbah industri ringan, dan berbagai bahan berbahaya lainnya. Sampah-sampah tersebut mengandung zat-zat yang bisa membahayakan kesehatan hewan jika dikonsumsi secara langsung, seperti plastik, logam berat, bahan kimia,bahkan sisa obat-obatan atau bahan medis,,”ungkap Banda

Tempat pembuangan sampah tersebut bermacam-macam jenis sampah sehingga bisa menganggu kesehatan ternak sapi.

“Hewan ternak bisa minum air kotor disekitar,juga makan sampah yang berisiko untuk kesehatan hewan sehingga mengalami gangguan pencernaan, keracunan, hingga kematian. Selain itu, daging dan susu dari hewan yang terpapar zat berbahaya dapat mengandung racun yang jika dikonsumsi manusia, bisa menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang,”Tambahnya

Pemerintah daerah menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam merawat dan menjaga hewan ternaknya, serta mencari alternatif lokasi penggembalaan yang aman dan bersih.
Ditulis; sungut

Pos terkait