Masyarakat setempat banyak mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang diduga ilegal ini.
Tasikmalaya Jabar, tribuntipikor.com //
Selasa 10 Juni 2025. Ditemukan adanya aktivitas pertambangan galian C batu bolder hitam yang pengerjaannya dilakukan secara ilegal mining tanpa izin, tepatnya berada di Rancacapi, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diduga dilakukan oleh oknum Aparat Desa (AD) yang bermain dalam aktivitas penambangan tersebut,
Didapat dari salah satu sumber dilapangan beberapa pengawas Jasa Rental Alat Berat mengungkapkan, kalau saja salah satu Unit Alat Berat didatangkan oleh oknum Aparat Desa.
Disisi lain, banyaknya truk-truk pengangkut material terlihat keluar masuk lokasi tambang, memicu polemik dan kemarahan warga sekitar.
Masyarakat setempat mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal ini,
Seperti kerusakan jalan Desa yang awalnya dibuat secara gotong-royong tampak rusak parah, debu yang berterbangan akibatkan polusi udara dan penyakit.
Belum lagi ditambah tersumbatnya saluran-saluran air kepersawahan warga dampak dari OB dan/atau pembuangan tanah material serta meningkatnya resiko bencana alam seperti longsor.
Mirisnya lagi, ada indikasi bahwa oknum Aparat Desa tersebut juga mengarahkan salah seorang pengawas BUMDES. Mereka diarahkan untuk bekerjasama menggandeng BUMDES KARYA MEKAR Desa Karangmekakar dalam melaksanakan kegiatan penambangan ilegal tersebut, namun demikian pihak pengurus BUMDES menolak.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat (Tomas) setempat mengungkapkan bahwa warga masyarakat sangat dirugikan terkait dampak lingkungannya. Tomas berharap pihak Dinas terkait, APH agar segera menindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa Dinas terkait belum memberikan keterangan yang pasti sesuai harapan warga. (Asp)
Editorial Solikin Korwil