UNIT RESMOB SIKAT HABIS BEGAL MERESAHKAN MASYARAKAT

BEKASI , TRIBUNTIPIKOR ONLINE –

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, melalui Kanit Resmob Ipda Eko Tinus, menjelaskan, para pelaku beraksi pada waktu-waktu menjelang pagi, dengan modus memepet kendaraan korban lalu mengancam menggunakan senjata tajam.

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni A (20), AZA (21), dan MIR (22). Satu orang lainnya, I, masih dalam pengejaran,” jelas Eko Tinus pada Senin (2/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk, salah satunya LP/B/1904/V/2025/ SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan laporan tersebut, korban bernama Nida Jasmine Asikin (19) diserang oleh para pelaku di JL. Kalimalang, samping PT Aditya Pratama, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba, para pelaku menghadang dan menodongkan sebilah pedang. Korban yang
ketakutan langsung menyerahkan kendaraannya, dan pelaku melarikan diri membawa motor serta ponsel korban,” ungkap Eko.

Tidak hanya satu lokasi, para pelaku juga terlibat dalam kejadian serupa pada 10 Februari 2023 di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Hasil curian diantaranya sepeda motor dan ponsel korban.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.28 WIB, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi berhasil meringkus A di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari pengakuannya, tim berhasil mengamankan dua rekannya, AZA dan MIR, di tempat berbeda pada hari yang sama.(Red)

Pos terkait