Kepahiang, peropensi bengkulu,Tribun tipikor. com–
Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Taba Padang dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Taba Padang, Yonyon, menegaskan bahwa BLT-DD merupakan program strategis untuk membantu masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan. Kriteria penerima manfaat diprioritaskan kepada keluarga miskin ekstrem, lansia, serta warga yang menderita penyakit kronis dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Program ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga yang benar-benar layak menerimanya. Kami berharap BLT-DD ini dapat sedikit membantu kebutuhan dasar mereka,” ujar Yonyon.
Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa jumlah penerima BLT-DD tahun 2025 mengalami pengurangan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 jumlah penerima mencapai lebih dari 20 KPM, tahun ini hanya lima keluarga yang dinyatakan berhak menerima bantuan. Yonyon menyebutkan bahwa hal ini mencerminkan adanya peningkatan ekonomi di desa tersebut.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa berkurangnya jumlah penerima BLT-DD bukanlah sesuatu yang negatif, tetapi justru menunjukkan bahwa perekonomian Desa Taba Padang mengalami kemajuan. Artinya, semakin sedikit warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” tegasnya
Kepala Desa Taba Padabng dan Perangkat bersama Camat Seberang Musi dan perwakilan masyarakat saat Musdessus penetapan penerima BLT-DD 2025 di Kantor Desa Taba Padang. (Dok. Sampur Buana)
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi mendalam terhadap kondisi ekonomi warga. Perangkat desa, termasuk kepala dusun dan staf terkait, berperan aktif dalam mendata dan memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran. Musdessus pun berjalan transparan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kesepakatan bersama.
Selain perangkat desa, musyawarah ini turut dihadiri oleh Camat Seberang Musi, Dedi Sukrizal, ST, beserta jajaran, Kades Sungai Jernih dan stafnya, Ketua BPD dan anggota, Kasi PMD Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Imam Desa Taba Padang, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara akuntabel dan demokratis.
Dengan adanya pengurangan jumlah penerima manfaat, Pemdes Taba Padang berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Pihaknya juga mengajak warga untuk lebih mandiri dalam meningkatkan taraf hidup, sehingga ketergantungan terhadap bantuan sosial dapat diminimalkan di masa mendatang.
Ret:(Arpin)
Tribun tipikor. com