Polres Purbalingga Sulit Dikonfirmasi Terkait Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum DPRD

PURBALINGGA –Tribun Tipikor

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Purbalingga menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Polres Purbalingga terpantau sulit untuk dikonfirmasi oleh awak media terkait perkembangan kasus tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan, Rabu (4/6) menyarankan agar wartawan langsung menghubungi Kapolres Purbalingga.

Sayangnya, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah jurnalis kepada Polres Purbalingga belum membuahkan hasil.

Beberapa permintaan wawancara maupun pertanyaan yang dikirimkan melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dan Kasat Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf belum merespons.

Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi penanganan kasus yang menyeret nama wakil rakyat tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres maupun Humas Polres Purbalingga mengenai status pemeriksaan maupun perkembangan penyelidikan.

Sikap tertutup ini pun memicu spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Suara Abdi Bangsa Jawa Tengah, Andi Prasetyo, mendorong Polres Purbalingga untuk segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kabar simpang siur.

“Polres Purbalingga harus segera menyampaikan informasi resmi agar tidak terjadi kabar simpang siur di masyarakat. Transparansi dalam penegakan hukum sangat penting, apalagi jika menyangkut pejabat publik,” tegas Andi, Kamis (5/6).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum, tetapi juga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Purbalingga.

(*)

Pos terkait