Garut : tribuntipikor com
“Camat Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Drs Dadang Muhidin melantik Pejabat Sementara (PLT) Kepala Desa di Aula kantor Desa Bojong Kidul kecamatan Pameungpeuk kab Garut . Tepatnya di Kp. Centrong RT 01 RW 01. Desa Bojong Kidul . Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan mantan kades Agus Kuswara karena mengundurkan diri.
PLT Kepala Desa Bojong Kidul yang dilantik adalah Iwan Herdiana S.Sos, yang sebelumnya menjabat sebagai kasi PMD kecamatan pameungpeuk. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan lancar dan efektif. Rabu (4/6/2025)
Hadir dalam pelantikan ini Camat Pameungpeuk Drs Dadang Muhidin A.Kp,M.Si, di dampingi Kapolsek Iptu Bangbang Sudarsono, Apdesi Jenal, Danramil 1119 pameungpeuk. Kapten inf Ade Risnandar, Sekmat Eko Hartono S.IP,A.Kp.M.Si, Sekdes beserta Perangkat Desa Bojong kidul, MUI, BPD, LPM, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa,RT/RW, Babinsa, Satpol PP Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Camat Pameungpeuk Drs. Dadang Muhidin menyampaikan, harapan agar PLT Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan transparan. “Saya berharap PLT Kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik dengan perangkat desa lainnya dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan desa,” ujarnya.
“Tugas dan Tanggung Jawab PLT Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk pengabdian sebagai kades melakukan wewenang dan bertanggung jawab serta mentaati aturan dan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan PLT Kepala Desa dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan efektif.
Pelantikan PLT Kepala Desa ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa Bojong Kidul. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan kesejahteraan desa dapat meningkat.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar. PLT Kepala Desa Iwan Herdiana S.Sos,
yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan dan menerima petikan surat keputusan dari Camat Pameungpeuk. (T.Wirama).