Garut-Tribun Tipikor.com
Polsek Cibatu mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Selasa (03/06/2025).
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif S.H, menyampaikan kejadian ini bermula pada Senin malam, 2 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika sepeda motor milik Robbi, warga Desa Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, hilang saat diparkir di emperan rumah mertuanya di Kp. Selagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu.
Pelaku yang diduga menggunakan kunci astag untuk membobol kendaraan, sempat mencoba membawa kabur motor korban.
Namun, aksinya diketahui oleh saksi atas nama Budi Supriadi yang kemudian meneriaki dan mengejar para pelaku. Dalam kepanikan, kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Mekarsari.
“Besok harinya, Selasa pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, saat personel Polsek Cibatu melakukan patroli, kami mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan. Saat akan dihentikan, pelaku justru melarikan diri. kami bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti.” Kata Kapolsek.
bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah TJ (20), warga Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan GC (20), warga Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kunci astag, sebilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Beat Street nopol Z 2959 DAG yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban Honda Beat nopol Z 5282 RO.
“Saat ini keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pengembangan kasus serta pelacakan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Cibatu dan sekitarnya. Pungkas Kapolsek.(indra jaya)