Sumbawa Besar–NTB
tribun tipikor.com —
Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah remaja di sebuah kos di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa pada hari Jum’at (30/05/2025) pukul 00.24 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu kepada media ini , mengungkapkan bahwa patroli ini dilaksanakan menyusul laporan masyarakat terkait adanya keributan yang dipicu oleh pesta miras di lokasi tersebut.
“Patroli Blue Light ini merupakan suatu tindakan dari pihak kepolisian yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” ujar Kasat.
Tim Patroli tiba dilokasi menggunakan kendaraan patroli dinas R2 serta mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Petugas segera mengamankan beberapa terduga pelaku ke pos Shelter Patroli untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagai bentuk tindakan fisik untuk memberikan efek jera, para remaja yang terlibat dalam pesta miras tersebut diminta untuk melakukan push-up, dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Irwanto)