Garut : tribuntipikor.com
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Kepala Desa H. Yadi Kurniadi, S. Pd,” melakukan musdesus pembentukan anggota Koperasi Merah Putih yang berbasis pada hasil uji kompetensi dan kemampuan.
Kepala Desa Simpang H. Yadi Kurniadi menyatakan bahwa pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih terbuka untuk semua warga desa yang berminat. Tidak ada batasan atau persyaratan khusus bagi warga yang ingin mendaftar menjadi anggota koperasi, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung.
Meskipun pendaftaran terbuka untuk semua warga, Kepala Desa H. Tadi menekankan bahwa proses seleksi anggota koperasi akan dilakukan berdasarkan kemampuan dan integritas. Warga yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi akan diprioritaskan untuk menjadi anggota koperasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa koperasi desa dikelola oleh orang-orang yang tepat dan memiliki kemampuan untuk mengelola koperasi dengan efektif.
“Proses seleksi anggota Koperasi Merah Putih dilakukan dengan transparan dan akuntabel, melalui uji kompetensi dan kemampuan yang adil dan objektif. Kepala Desa Simpang H. Yadi Kurniadi menyatakan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memilih anggota yang memiliki kemampuan dan integritas untuk mengelola koperasi desa dengan baik.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif dan berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan mandiri.”ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Desa Simpang Yadi Kurniadi menekankan komitmennya untuk mengelola koperasi desa dengan transparan dan akuntabel. Beliau menyatakan bahwa pengelolaan koperasi akan dilakukan dengan profesional dan berintegritas, serta akan selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.
kemampuan dan integritas merupakan kriteria utama dalam proses seleksi anggota Koperasi Merah Putih. Beliau berharap, dengan proses seleksi yang ketat, koperasi desa dapat dikelola dengan baik dan profesional.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif dan berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan mandiri.”tutupnya. (T.Wirama).