Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK

SEMARANG – Tribun Tipikor

Ketua LSM Suara Abadi Bangsa, Andi Prasetyo, mendesak agar dilakukan audit di tubuh PT Jateng Agro Berdikari (JTAB). Hal ini sesuai dengan arah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang ingin mendorong percepatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Andi Prasetyo menilai bahwa capaian JTAB sangat rendah. Dari 11 unit usaha, JTAB hanya menghasilkan deviden sebesar Rp 1,6 miliar. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah unit usaha yang dimiliki JTAB, yang meliputi pabrik es, perhotelan, rest area, SPBU, dan lain-lain.

JTAB mengelola 11 unit usaha antara lain, rest area 445B, Pabrik Es Saripetojo Tegal, Pabrik Es Saripetojo Rembang, Apotek Margahusada Surakarta, SPBU dan Rumah Makan Citra Sokaraja. Selain itu ada juga Agro Tawangmangu dan Wonderpark, Perkebunan Tlogo Resort, Goa Rong, Apotek Margahusada Semarang, Pangan Mart, Pabrik es Saripetojo Cilacap, Hotel Kesambi Hijau.

“Capaian JTAB yang rendah ini memicu pertanyaan tentang kinerja perusahaan. Jika diperinci, masing-masing unit usaha JTAB hanya menghasilkan Rp 12 juta per bulan. Angka ini sangat rendah jika dibandingkan dengan skala usaha yang dimiliki JTAB,” ujarnya, Jumat (30/5).

Andi Prasetyo menilai bahwa audit diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari JTAB. Dengan demikian, dapat diketahui apakah ada kesalahan manajemen atau tidak. Audit juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas JTAB.

Selain itu, membaca berita yang beredar di media Andi Prasetyo juga menyayangkan sikap Direktur Utama JTAB yang mengancam akan memidanakan wartawan yang meliput kinerja JTAB. Menurutnya, profesi media dilindungi oleh Undang-Undang Jurnalistik dan memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan peliputan.

Andi Prasetyo menekankan bahwa profesi media memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan kinerja pemerintah dan BUMD. Oleh karena itu, wartawan tidak boleh diancam atau diintimidasi dalam melakukan tugasnya.

Ia berharap bahwa audit ini dapat membantu meningkatkan kinerja JTAB dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Tengah. Dengan melakukan audit, JTAB dapat menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya dalam mengelola BUMD. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja JTAB secara keseluruhan.

Ketua LSM Suara Abadi Bangsa, Andi Prasetyo, menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan di PT Jateng Agro Berdikari (JTAB). Dugaan ini muncul setelah capaian JTAB yang dinilai rendah dan tidak sebanding dengan jumlah unit usaha yang dimiliki.

Andi Prasetyo berharap bahwa KPK dapat menginvestigasi dugaan penyelewengan di JTAB dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran. Surat aduan ini merupakan langkah awal dalam upaya untuk meminta kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan JTAB.

Andi Prasetyo meminta KPK untuk menginvestigasi dugaan penyelewengan di JTAB dan memastikan bahwa pengelolaan BUMD di Jawa Tengah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ia berharap bahwa KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas jika ditemukan pelanggaran.

Dikabarkan sebelumnya Direktur Utama PT JTAB, Ir. Totok Agus Siswanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/5) malah mengancam akan mempidanakan wartawan yang dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Kinerja JTAB menjadi sorotan setelah deviden yang disumbangkan pada tahun 2024 dinilai tidak sesuai dengan harapan. Banyak pihak yang mempertanyakan penyebab rendahnya deviden yang disumbangkan oleh perusahaan ini.

Ancaman Direktur Utama JTAB untuk mempidanakan wartawan yang dianggap melakukan pencemaran nama baik memicu kontroversi. Banyak pihak yang menilai bahwa langkah ini tidak tepat dan dapat memperburuk citra perusahaan.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika BUMD tidak memberikan kontribusi signifikan, maka akan dilakukan evaluasi dan kemungkinan pembubaran.

Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, Tim Percepatan Pembangunan Jawa Tengah diminta oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi untuk melakukan audit investigasi terkait kesehatan BUMD.

Audit investigasi ini juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi untuk meningkatkan kinerja BUMD.

“Selama BUMD kita tidak mempunyai kontribusi kepada PAD kita bubarkan. Tim percepatan pembangunan Jawa Tengah segera melakukan audit investigasi terkait dengan kesehatan BUMD kita,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait