Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Desa Cimenga, yang terletak di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu contoh nyata desa yang tengah bertransformasi menuju kemandirian ekonomi melalui optimalisasi potensi lokal. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Nana Rukmana, berbagai terobosan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dengan visi yang kuat untuk menjadikan desanya sebagai desa mandiri, Kepala Desa Cimenga mengalokasikan 20 persen dari Dana Desa secara khusus untuk mendukung usaha-usaha produktif berbasis potensi lokal. Dana ini dimanfaatkan untuk mendukung sektor-sektor unggulan seperti peternakan ayam petelur, budidaya sayur-sayuran nabati, serta layanan jasa keuangan Brilink, yang semuanya dikelola secara profesional melalui BUMDes.
BUMDes Cimenga yang diberi nama Yuda Mandiri menjadi motor utama penggerak ekonomi desa. Dalam struktur organisasi yang solid dan transparan, BUMDes ini dipimpin oleh:
Ketua: Dede Yunanda
Sekretaris: Pandu
Bendahara: Ibnu
Dengan prinsip pengelolaan yang partisipatif, BUMDes Yuda Mandiri tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah. Usaha peternakan ayam petelur, misalnya, kini mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan dan menjadi sumber pendapatan alternatif bagi banyak keluarga.
Sementara itu, langkah strategis lainnya diambil dengan pembentukan Koperasi Merah Putih Cimenga, sebagai wadah ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong. Koperasi ini lahir dari semangat kebersamaan dan keinginan warga untuk memiliki lembaga ekonomi yang dikelola oleh dan untuk anggota.
Struktur pengurus Koperasi Merah Putih hasil musyawarah warga dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terdiri atas:
Ketua: Ahdi
Sekretaris: Sinta
Bendahara: Ayu
Ketua Bidang Keanggotaan: H. Idik
Ketua Bidang Usaha: Kusmana
Selain itu, dalam semangat demokrasi desa, posisi Wakil Ketua Bidang Anggota dan Wakil Ketua Bidang Umum dan Usaha juga dibentuk melalui musyawarah dan mufakat, mencerminkan semangat partisipatif dalam tata kelola koperasi.
Koperasi Merah Putih menerapkan aturan tegas berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai fondasi hukum dan etika. Keanggotaan koperasi diperkuat melalui sistem simpanan:
Simpanan pokok: Rp50.000 (satu kali)
Simpanan wajib: Rp20.000 (per bulan)
Simpanan Manasuka: tanpa batas
Langkah ini menjadi landasan penting untuk menjamin keberlangsungan usaha koperasi dan menguatkan rasa memiliki di kalangan anggota.
Ketika di temui di Ruang Kerjanya Kepala Desa Cimenga Nana Rukmana menegaskan bahwa keberadaan BUMDes dan Koperasi Merah Putih adalah strategi jangka panjang dalam membangun kemandirian desa. Menurutnya, desa tidak bisa terus bergantung pada bantuan, tetapi harus memiliki sistem ekonomi lokal yang tangguh dan berdaya saing.Selasa (27/5/2025).
“Kami ingin masyarakat Desa Cimenga tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pelaku utama. BUMDes dan koperasi ini menjadi alat perjuangan ekonomi kita bersama,” tegas Nana.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, semangat gotong royong warga, dan transparansi dalam pengelolaan, Desa Cimenga kini optimis menatap masa depan. Langkah-langkah konkret yang diambil ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.
Desa Cimenga bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun jiwa wirausaha dan kebersamaan di tengah masyarakatnya. Di tengah tantangan zaman, desa ini membuktikan bahwa kunci kesejahteraan terletak pada kemandirian dan keberanian untuk berinovasi.
Liputan: |andri Hdw