Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap laksanakanRapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2025

Cilacap ,Tribuntipikor.com


Cilacap-Senin tanggal ( 26/05/2025 )
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna di pimpin
oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dan dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman ,AP.MM serta para pejabat Forkompimda kab Cilacap ,Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Cilacap ,Para kepala Dinas dan Camat sekabupaten Cilacap .

Agenda rapat kali ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi Raperda RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029. Dalam rapat ini, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi, visi, misi, tujuan, sasaran, serta program pembangunan yang tertuang dalam Raperda tersebut.

Secara bergantian, juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda RPJMD yang diharapkan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Cilacap selama lima tahun mendatang. Namun demikian, berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan kritis juga disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD untuk menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam penyempurnaan Raperda ini.

Beberapa poin penting juga menjadi sorotan dan pandangan umum dari masing masing fraksi di antaranya Pembangunan pedesaan ,peningkatan pendidikan dan juga kesehatan .

Hampir semua fraksi menyambut baik dan setuju untuk pembentukan rapat pembentukan Raperda RPJMD .

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Cilacap Syamsul Aulia Rahman untuk menanggapi secara garis besar berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan. Pemerintah Kabupaten Cilacap menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD dalam memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD ini.
Tahapan selanjutnya dari proses pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap pandangan umum.

DPRD Kabupaten Cilacap berharap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini dapat menjadi landasan yang kuat dan komprehensif bagi pembangunan Kabupaten Cilacap yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.

(S Rahmat /Korwil Bralingmas Cap)

Pos terkait